Stuktur Organisasi Lembaga Penjaminan Mutu
Univeristas Islam Raden Rahmat
Periode 2024 – 2028
Berdasarkan SK Rektor tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Nomor 140/SK/RRR/IX/2024, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Raden Rahmat dibentuk sebagai lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Islam Raden Rahmat. Adapun pembentukan LPM didasarkan pada SK Rektor Nomor 32/SK/RRR/II/2016 tentang Pendirian Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Raden Rahmat.
Berdasarkan SK Rektor Nomor 60/SK/RRR/VIII/2024 tertanggal 31 Agustus 2024, terpilih Bapak Dr. Hendra Rustantono, M. Pd sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Raden Rahmat untuk periode 2024–2028.
Struktur Organisasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNIRA Malang Periode 2024–2028 adalah sebagai berikut:
- Dr. Hendra Rustantono, M. Pd – Kepala LPM
- Bella Cornelia Tjiptady, M. Pd – Sekretaris LPM
Lusi Dia Fitria Dewi, M. Pd – Staf LPM
